Haris Media official website | Members area : Register | Sign in
Maaf Blog Ini Sedang Dalam Proses Pengembangan

Pemerintah Kaji Rumah Seharga Rp 25 Juta

Rabu, 02 Maret 2011

Share this history on :

Setelah mengkonsep rumah seharga Rp 5 jutaan di daerah perbatasan, pemerintah juga mempersiapkan pembangunan rumah murah seharga Rp 20-25 juta dengan luas 36 meter persegi. Rumah itu diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Supaya pembangunannya bisa ditekan tentunya akan dibangun pinggiran kota. Sampai sekarang memang belum diputuskan lokasinya, tapi mengarah ke Bekasi, Tangerang atau Bogor," ujar Deputi Bidang Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), Pangihutan Marpaung, Senin (28/2).

Untuk kota lainnya akan dipriorotaskan diwilayah yang mendapatkan DAK (dana alokasi khusus) dari pemerintah. Menurut dia, prioritas pembangunan di daerah yang meneriman DAK tersebut supaya anggaran rumah murah itu dapat terpenuhi. Seperti diketahui, DAK diberikan pemerintah pusat kepada 62 kabupaten atau kota di 22 provinsi dan rencananya akan digunakan untuk pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) perumahan. "Dengan begitu, harga rumah dapat ditekan 10-20 persen," cetusnya.

Untuk semakin menekan biaya pembangunan rumah, Kemenpera juga akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Tanah itu diharapkan bisa diberikan Pemda setempat dalam bentuk sumbangan. "Misalnya, kawasan kumuh. Tanahnya ada yang punya warga, ada yang punya Pemda. Nah kita bangun rumah murah di kawasan itu. Karena itu perlu dukungan masyarakat dan juga Pemda," cetusnya.

Pangihutan mengatakan, peran Pemda sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pengadaan rumah murah tersebut. Selain untuk menyediakan lahan, Pemda juga diharapkan dapat memberian insentif berupa pembebasan biaya perizinan pembangunan rumah tersebut. "Kita sedang siapkan desain dan rencana anggaran biaya untuk pengadaan rumah murah tersebut," kata dia.

Namun begitu, ia mengaku Kemenpera belum memutuskan jumlah unit rumah yang akan dibangun terkait dengan program tersebut. "Jumlah unit dan kebutuhan biaya seluruhnya belum diputuskan. Besok baru akan dirapatkan lagi mengenai detil rencananya. Begitu juga dana pembangunannya. Tapi diharapkan dana pembangunan bisa menggunakan FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan)," ungkapnya.

Pihaknya menilai, dengan biaya Rp20 juta-Rp25 juta cukup untuk membangun rumah seluas 36 meter persegi. Pasalnya, selain tersedianya DAK, lahan, dan insentif perizinan oleh pemerintah pusat dan daerah, spesifikasi pembangunan rumah pun akan diturunkan. "Misalnya, lantainya tanah yang sudah dicor dulu. Nanti kalau pemilik rumahnya sudah punya uang, dia bisa pakai keramik," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam rapat kerja pemerintah di istana Bogor, Presiden SBY mengaku iba melihat masih banyaknya masyarakat yang tinggal di kolong jembatan. Oleh karena itu, Kemenpera segera menggagas ide pembangunan rumah seharga Rp 5 juta per unit. Rumah-rumah itu terutama akan dibangun di daerah perbatasan dengan negara lain. Pembangunan rumah-rumah itu juga untuk mengurangi kekurangan (backlog) perumahan sebanyak 8,5 juta unit. (wir)

(Source : jpnn.com)

Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : harismedia.net@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 komentar:

Posting Komentar