Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus mengumpulkan masukan dan ide terkait rencana pemerintah mengembalikan pemilihan kepala daerah dari secara langsung oleh rakyat, menjadi pemilihan oleh DPRD. Pengamat politik Fachry Ali termasuk pihak yang diminta Mendagri untuk memberi masukan.
Fachry menilai pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung oleh rakyat ternyata menimbulkan dampak negatif yang lebih besar ketimbang pemilihan oleh DPRD. Dampak negatif yang nyata-nyata terlihat adalah komersialisasi dan moneterisasi jabatan politik di daerah.
Fachry mengungkapkan hal itu usai bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagr) Gamawan Fauzi di kantornya, Rabu (2/3). Menurut Fachry, dampak negatif itu salah satunya akibat imbas dari kewajiban kepala daerah terpilih untuk mengambalikan dana politik dari pihak lain.
“Terjadi proses komersialisasi dan moneterisasi jabatan politik yang menyebabkan bupati terpilih diharuskan untuk membayarkan utang-utangnya pada sponsornya. Kalau mau jujur, dilihat dari segi pendapatan sebagai kepala daerah jelas kurang,” kata Fachry Ali.
Direktur Lembaga Studi dan Pengembangan Etika Usaha (LSPEU) itu memaparkan, keberadaan para sponsor sebagai pemodal bagi para calon kepala daerah dalam pilkada sebenarnya tidak menjadi persoalan jika bantuan yang diberikan murni sumbangan. Persoalannya, imbuh Fachry, ternyata para kepala daerah terpilih berkewajiban mengembalikan bantuan dari para pemodal.
Karenanya Fachry sependapat tentang pengaturan sumbangan untuk calon kepala daerah. Hanya saja ia pesimis hal itu bisa efektif. “Bagus juga kalau ada usul itu (pengaturan sumbangan untuk calon kepala daerah), walaupun kemungkinannya kecil sekali bisa dilaksanakan,” ulasnya.
Pengamat berdarah Aceh ini pun tak menampik bahwa dirinya dulu termasuk pihak yang mendorong Pilkada langsung. Namun ternyata, imbuh Fachry, dalam perkembangannya dampak negatif akibat pilkada langsung justru jauh lebih besar ketimbang pemilihan oleh DPRD.
Karenanya, Fachry termasuk setuju jika Pilkada dikembalikan ke DPRD. Ia pun membantah anggapan pemilihan oleh DPRD justru tidak demokratis, “Itu (pemilihan oleh DPRD) juga bagian dari demokrasi,” ulasnya.
Apakah pemilihan kepala daerah oleh DPRD itu juga bisa diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta? Fachry tak menampiknya. Alasannya, asas demokrasi juga mensyaratkan bahwa setiap kepala daerah dipilih secara demokratis.
Sedangkan Mendagri Gamawan Fauzi yang ditemui secara terpisah mengatakan, pihaknya memang terus menghimpun masukan dari banyak pihak dalam rangka mengembalikan Pilkada dari langsung oleh rakyat ke DPRD. "Tadi Pak Fachry Ali usul itu (kepala daerah dipilih DPRD). Saya dukung itu, termasuk juga bicara Yogyakarta, beliau termasuk yang mendukung untuk dipilih,” ucap Mendagri.(ara/jpnn)
(Source : jpnn.com)
0 komentar:
Posting Komentar